Turnover dan turnover intention
merupakan salah satu topik manajemen sumber daya manusia yang sudah lama dikaji
oleh para ahli dan sampai detik ini masih merupakan sebuah topik yang relevan
dan hangat untuk diangkat ke permukaan.
Beberapa kamus Inggris-Indonesia menyebutkan kata turnover didefinisikan sebagai perpindahan. Sedangkan turnover intention didefinisikan sebagai
niat perpindahan. Dalam konteks dunia organisasi perusahaan, kata turnover selalu melekat dengan kata employee atau dalam bahasa Indonesia
diartikan karyawan. Employee turnover
atau perpindahan karyawan dalam dunia kerja dapat diartikan sebagai pergerakan
atau perpindahan tenaga kerja keluar dari sebuah perusahaan. Robbins dan Judge
mendefinisikan turnover sebagai
penarikan diri secara sukarela (voluntary) atau tidak suka rela (involuntary)
seorang karyawan dari perusahaan.
Perpindahan karyawan merupakan suatu fenomena yang sering terjadi dalam
suatu perusahaan. Turnover mengarah pada kenyataan akhir yang dihadapi
suatu perusahaan berupa jumlah karyawan yang meninggalkan perusahaan pada
periode tertentu. Turnover dapat berupa pengunduran diri, perpindahan
keluar, pemberhentian atau kematian suatu karyawan dalam perusahaan.
Menurut pendapat para ahli, tingkat turnover
yang tinggi akan menimbulkan dampak negatif bagi organisasi, hal ini seperti
menciptakan ketidakstabilan dan ketidakpastian (uncertainity) terhadap
kondisi tenaga kerja dan peningkatan biaya sumber daya manusia yakni berupa
biaya pelatihan yang sudah diinvestasikan pada karyawan, biaya rekrutmen dan
pelatihan kembali.
Tingginya tingkat turnover karyawan dapat dilihat dari seberapa
besar keinginan berpindah yang dimiliki karyawan suatu organisasi atau
perusahaan. Keinginan berpindah inilah dalam dunia manajemen disebut turnover intention. Turnover intention merupakan keinginan karyawan untuk berpindah mengacu
pada hasil evaluasi individu mengenai kelanjutan hubungan dengan organisasi
yang belum diwujudkan dalam tindakan pasti meninggalkan organisasi.
Beberapa penelitian dan literatur menunjukkan bahwa intention to leave
atau turnover intentions mengacu pada niat karyawan untuk mencari
alternatif pekerjaan lain dan belum terwujud dalam perilaku nyata. Martin & Kaufman (2013)
memperkuat teori tersebut yang menyatakan bahwa intent to quit
merupakan sebuah sinyal awal akan terjadinya sebuah tindakan karyawan untuk
keluar dari perusahaan.
Jadi, bahasa gampangnya dalam memahami turnover dan turnover intention
ini adalah apabila karyawan telah pindah dari suau perusahaan maka itu dimaknai
sebagai turnover. Sedangkan turnover intentions adalah keinginan
karyawan untuk berhenti dari suatu perusahaan atau memutuskan hubungan dari
suatu perusahaan, namun belum sampai pada tahap melakukan perpindahan kerja.
Nah jadi sudah jelaskan apa itu turnover
dan turnover intention. Lalu apa yang
mendasari karyawan punya niatan untuk pindah kerja? Saya akan coba untuk
membahasnya di artikel berikutnya atau klik disini untuk lebih jelasnya
Sumber : dari
berbagai sumber
@ndy
No comments :
Post a Comment